Experience. Integrity. Commitment.
Didirikan pada tahun 2009, Kantor Hukum Leo Siregar & Associates hadir dengan komitmen untuk memberikan layanan hukum yang profesional, strategis, dan berorientasi pada kepentingan klien.
Berbekal pengalaman dalam menangani berbagai permasalahan hukum, kami memahami bahwa setiap klien dan setiap perkara memiliki karakteristik serta tantangan yang berbeda. Oleh karena itu, kami tidak hanya melihat suatu persoalan dari aspek hukum semata, tetapi juga mempertimbangkan kepentingan bisnis, risiko, serta solusi yang paling efektif bagi klien.
Kantor Hukum Leo Siregar & Associates memberikan layanan hukum kepada perusahaan, pelaku usaha, maupun individu, dengan fokus praktik antara lain pada bidang Property & Real Estate, Labour & Employment, Bankruptcy & Restructuring, Intellectual Property, Land & Property Disputes, Banking, Commercial & Business Disputes, Legal Drafting, serta Legal Opinion.
Dalam perkara litigasi, kami mengedepankan strategi penanganan perkara yang terukur dan efektif. Penyelesaian melalui pengadilan bukan selalu menjadi satu-satunya pilihan. Apabila memungkinkan dan memberikan hasil yang lebih baik bagi klien, kami juga mengedepankan negosiasi, mediasi, dan penyelesaian sengketa secara strategis untuk mencapai solusi yang efisien tanpa mengabaikan kepentingan hukum klien.
Dalam layanan non-litigasi, kami membantu klien dalam memberikan legal advice, legal opinion, penyusunan dan peninjauan kontrak, serta pendampingan berbagai kebutuhan hukum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Seiring dengan perjalanan dan perkembangan kantor, Leo Siregar & Associates terus membangun jaringan profesional serta meningkatkan kualitas layanan untuk menjawab kebutuhan hukum yang semakin kompleks dan dinamis.
Setiap pekerjaan ditangani dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, kerahasiaan, komunikasi, dan komitmen terhadap kepentingan klien.
Di bawah kepemimpinan Leo Sani Putra Siregar, S.H., kami percaya bahwa peran konsultan hukum bukan sekadar menangani permasalahan ketika sengketa telah terjadi, tetapi juga membantu klien mengidentifikasi risiko, mencegah permasalahan, dan menemukan solusi hukum yang tepat untuk melindungi kepentingan mereka.
Your Legal Challenges. Our Commitment.
⸻
OUR HISTORY
2009 — The Beginning
Pendirian Kantor Hukum Leo Siregar & Associates dengan visi memberikan layanan hukum yang profesional dan dapat dipercaya.
2010 — Growing Our Practice
Pengembangan kantor serta peningkatan kapasitas pelayanan hukum kepada klien.
2013 — Digital Presence
Peluncuran website sebagai bagian dari upaya memperluas akses informasi dan layanan hukum kepada masyarakat dan dunia usaha.
2015 — Expanding Our Office
Relokasi kantor untuk mendukung perkembangan tim dan peningkatan kebutuhan pelayanan klien.
2016 — A Bigger Step Forward
Relokasi ke kantor yang lebih besar sebagai bagian dari pertumbuhan dan pengembangan praktik hukum.
Today — Moving Forward
Terus berkembang sebagai kantor hukum yang mengedepankan profesionalisme, strategi, dan solusi dalam mendampingi perusahaan, pelaku usaha, serta individu menghadapi berbagai kebutuhan dan permasalahan hukum.
Menara Global, Jl. Gatot Subroto No. Kav. 27, floor 22 E RT.3/RW.3, Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, South Jakarta 12950, Indonesia
(021) 7215-948 atau 0813 100 111 61