Kami memberikan pelayanan hukum terkait masalah hukum ketenagakerjaan termasuk permasalahan PHK, Pemutusan kerja sepihak, PKWT, PKWTT, mutasi jabatan, pesangon, asuransi ketenagakerjaan serta penanganan Perselisihan Hubungan Industrial pada Pengadilan Niaga.
Konsultasi perkara (penyelsaian) hukum yang berkaitan dengan hukum Ketenagakerjaan bersama tim Pengacara Leo Siregar & Associates silahkan tekan nomor telepon (021) 7215-948 atau 0813 100 111 61 (setiap hari kerja jam 10:00 - 18:00 WIB).
Jl. Wolter Monginsidi No.73 RT.01 / RW.04 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 12180
(021) 7215-948 atau 0813 100 111 61
Jl. Wolter Monginsidi No.73 RT.01 / RW.04 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 12180
(021) 7215-948 atau 0813 100 111 61