Kantor Hukum Leo Siregar & Associates menangani masalah serta memberikan layanan konsultasi dalam aspek hukum keluarga termasuk pada perceraian, hak asuh anak, gono gini, waris, hibah, isbat nikah, KDRT baik dalam lingkungan Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri maupun Instansi lainnya.
Konsultasi perkara (penyelsaian) hukum yang berkaitan dengan hukum Hukum Keluarga bersama tim Pengacara Leo Siregar & Associates silahkan tekan nomor telepon (021) 7215-948 atau 0813 100 111 61 (setiap hari kerja jam 10:00 - 18:00 WIB).
Jl. Wolter Monginsidi No.73 RT.01 / RW.04 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 12180
(021) 7215-948 atau 0813 100 111 61
Jl. Wolter Monginsidi No.73 RT.01 / RW.04 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 12180
(021) 7215-948 atau 0813 100 111 61