Kami memberikan layanan hukum berupa pengurusan izin dan retribusi dalam bidang pariwisata dan perhotelan, pengurusan terkait hak atas properti pemilik usaha, pembangunan perhotelan, membantu penyelesaian masalah terkait pariwisata dan perhotelan atau tempat hiburan dengan institusi-institusi terkait atau dengan masyarakat setempat, serta memberikan konsultasi terkait perundang-undangan tentang kepariwisataan dan perhotelan di Indonesia.
Konsultasi perkara (penyelsaian) hukum yang berkaitan dengan hukum Pariwisata dan Perhotelan bersama tim Pengacara Leo Siregar & Associates silahkan tekan nomor telepon (021) 7215-948 atau 0813 100 111 61 (setiap hari kerja jam 10:00 - 18:00 WIB).
Jl. Wolter Monginsidi No.73 RT.01 / RW.04 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 12180
(021) 7215-948 atau 0813 100 111 61
Jl. Wolter Monginsidi No.73 RT.01 / RW.04 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 12180
(021) 7215-948 atau 0813 100 111 61