Kepailitan

Kami memiki pengalaman yang mapan terkait dengan pengurusan PKPU atau Kepailitan, baik mewakili kreditur ataupun debitur. Kami memberikan pelayanan baik litigasi yang mewakili termohon ataupun pemohon, maupun non litigasi terhadap pengurusan PKPU atau Kepailitan, memberikan konsultasi hukum terkait permasalahan kepailitan agar dapat ditindaklanjuti kemudian.

Konsultasi Penyelesaian Perkara Hukum Kepailitan

Konsultasi perkara (penyelsaian) hukum yang berkaitan dengan hukum Kepailitan bersama tim Pengacara Leo Siregar & Associates silahkan tekan nomor telepon (021) 7215-948 atau 0813 100 111 61 (setiap hari kerja jam 10:00 - 18:00 WIB).

Leo Siregar
& Associates

Jl. Wolter Monginsidi No.73 RT.01 / RW.04 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 12180

(021) 7215-948 atau 0813 100 111 61

[email protected]

Leo Siregar
& Associates

Jl. Wolter Monginsidi No.73 RT.01 / RW.04 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 12180

(021) 7215-948 atau 0813 100 111 61

[email protected]

Developed by: BudiHaryono.com